"semua statemen anda justru menunjukan watak Intoleransi atau memang sengaja mau aduk-mengaduk atau mungkin nggak ngerti," ujar Ali Mochtar Ngabalin.
Menag Yaqut menyatakan bahwa wacana pembacaan doa lintas agama itu masih sebatas saran untuk dilakukan di internal Kemenag.
"Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itupun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti dapat besar seperti Munas (musyawarah nasional)," kata Gus Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Pembacaan doa lintas agama ini dijelaskannya yaitu didasari asumsi bahwa Kemenag tidak hanya menaungi satu agama saja, tetapi menaungi semua agama yang ada di Indonesia.
"Ingat, ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini. Bukan Kementerian Islam yang hanya menaungi satu agama Islam saja," Menag Yaqut.***