Hari Pers Nasional 2012, Menag Yaqut: Pers dan Kemenag Tidak Bisa Dipisahkan

- 9 Februari 2021, 19:45 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram.com/@gusyaqut

PR DEPOK – Pada peringatan Hari Pers Nasional 2021 yang ke-31, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan ucapan selamat kepada insan pers di Indonesia.

Atas nama Kementerian Agama (Kemenag), Menag Yaqut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pers nasional yang selama ini telah banyak berkontribusi positif dalam penyebaran informasi terkait isu dan layanan Kemenag.

Menag pada peringatan Hari Pers Nasional 2021 ini mengatakan bahwa Pers dan Kemenag tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Benarkah Rasa Gembira dan Bahagia Efektif Cegah Stroke? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Syaraf Ini

“Pers dan Kemenag faktanya tidak bisa dipisahkan. Untuk itu kami berharap sinergi yang positif ini terus bisa dipertahankan demi kebaikan bangsa bersama,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kemenag.go.id.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pers memiliki peran dan fungsi strategis dalam pembangunan bangsa. Tak sekadar menjadi penyebar informasi, fungsi pers saat ini juga lebih luas yakni menyampaikan pengetahuan yang berharga bagi khalayak.

Upaya pers nasional ini diakuinya tidak mudah seiring kian masifnya perkembangan dunia teknologi informasi digital yang sangat cepat.

Baca Juga: Sindir Jokowi yang Minta Dikritik, Said Didu Tanyakan Sikap Buzzer dan Aparat: Laporkan dan Periksa?

“Di sinilah tantangan insan pers nasional agar bisa beradaptasi sekaligus menjadi penjernih di tengah banjirnya informasi dari mana-mana,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x