Hari Pers Nasional 2012, Menag Yaqut: Pers dan Kemenag Tidak Bisa Dipisahkan

- 9 Februari 2021, 19:45 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram.com/@gusyaqut

Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap, fungsi penjernih ini bisa menjadi perhatian insan pers. Sebab dampak dari kebebasan informasi saat ini telah banyak bermunculan berita tidak benar (hoaks), ujaran kebencian dan hal-hal negatif lainnya.

Jika hal ini tidak disadari bersama dan diantisipasi dengan baik, maka sangat berpotensi mengoyak tatanan kehidupan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2021

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, pada posisi ini pers dan Kemenag hakikatnya memiliki misi yang sama untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan masyarakat.

Dengan informasi yang benar dan berbasis faktual, maka tidak ada ketegangan, intoleransi atau aksi-aksi ekstremisme yang bisa merugikan bangsa.

Tak hanya itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga sangat berharap, Hari Pers Nasional 2021 ini menjadi momentum kalangan pers Indonesia untuk bangkit di tengah situasi sulit pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Minta Rakyat Lebih Aktif Mengkritik, Gus Umar: Tertibkan Dulu Buzzer-nya Pak Jokowi, Baru Bicara Itu!

Ia mengakui, tekanan yang dialami pers kian berat dengan adanya wabah saat ini. Namun demikian, Menag meyakini sesulit apapun kondisi jika diikuti dengan upaya berpikir keras dan berani melakukan terobosan, maka akan menemukan jalan solusi.

Tema Hari Pers Nasional 2021 yakni "Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan".

Menag menilai posisi pers sangat strategis sebagai motor dan akselerator perubahan bangsa, terutama bagaimana agar bangsa ini berhasil menangani pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah