Hari Pers Nasional 2012, Menag Yaqut: Pers dan Kemenag Tidak Bisa Dipisahkan

- 9 Februari 2021, 19:45 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram.com/@gusyaqut

Baca Juga: Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19, Jokowi: Vaksinasi untuk Awak Media Mulai Akhir Februari 2021

Fungsi ini juga selaras dengan upaya Kemenag dalam komitmennya menangani Covid-19.

Menag mengatakan, untuk mencegah penularan virus corona yang lebih luas, dirinya telah menerbitkan Surat Instruksi No 1/2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M.

Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

Baca Juga: Politisi PDIP Ihsan Yunus Belum Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Benny Harman: Rakyat Monitor!

“Peran pers terbukti sangat vital dan strategis bagi Kemenag, kuncinya harus bersama-sama beradaptasi, berkolaborasi, bersinergi sehingga terciptanya ekosistem yang saling berinteraksi positif. Di saat pandemi, kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri,” ujar Menag.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah