Kagum dengan Sikap Habib Rizieq, Christ Wamea: Beliau Tetap Sabar Menghadapinya

- 8 April 2021, 10:35 WIB
Tokoh asal Papua Christ Wamea (kiri) dan Rizieq Shihab (kanan).
Tokoh asal Papua Christ Wamea (kiri) dan Rizieq Shihab (kanan). /Kolase foto dari Twitter @PutraWadapi dan YouTube FRONT TV

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea baru-baru ini tampak kembali memberikan pandangannya soal Habib Rizieq Shihab.

Melalui akun Twitter pribadinya, Christ Wamea mengungkapkan rasa kagumnya pada Habib Rizieq yang menghadapi segala proses hukum dengan sabar.

Bahkan menurutnya meski proses hukum tersebut direkayasa oleh penegak hukum, tetapi Habib Rizieq masih tetap sabar menghadapinya.

Baca Juga: Massa Diduga HMI Demo Anies Soal Korupsi, Christ Wamea: Yang Sudah Jelas Korupsi Bansos Tidak Demo

"Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadipinya," kata Christ Wamea pada Kamis, 8 April 2021.

Dengan sikap tersebut, Christ Wamea lalu menyebut mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dengan sebutan pejuang keadilan.

"Pejuang keadilan bagi umatnya," seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @PutraWadapi pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Soroti Pengelolaan TMII yang Resmi Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa nota keberatan atau eksepsi dari Habib Rizieq dalam persidangan ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Eksepsi Habib Rizieq yang ditolak oleh Ketua Majelis Hakim dalam sidang yang diadakan Selasa, 6 April 2021 tersebut adalah eksepsi dari kasus kerumunan di Petamburan dan juga di Megamendung, Bogor.

Tak hanya itu, sebelumnya persidangan Habib Rizieq sempat ditunda beberapa kali lantaran pengadilan kukuh menetapkan persidangan secara online.

Baca Juga: Berbagai Parpol Dukung Anies Jual Saham Pemprov DKI di PT Delta, HNW: DPRD Segera Putuskan untuk Dukung

Padahal Habib Rizieq tegas menolak hadir dalam acara persidangan secara online karena alasan gangguan internet yang menurutnya merugikan dirinya.

Namun ia tetap hadir meski enggan berbicara sepatah kata pun di depan hakim hingga akhirnya persidangan secara offline atau langsung dilaksanakan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x