Ia pun menegaskan ide tersebut tak perlu diterapkan dalam acara NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, dan organisasi agama lainnya.
"Tapi kalau NU, Muhamadiyah, PGI, KWI dan Komunitas Keagamaan tidak perlu," ujar Natalius Pigai, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kalau ide pembacaan doa semua agama itu hanya berlaku di internal Kemenag saja.
"Itu pun hanya berlaku di Kementerian Agama pas Rakernas, di mana semua pegawai ikut, dan apakah saya mencoba mengubah praktik doa di acara kenegaraan? Tidak," kata Menag Yaqut.
Menag Yaqut pun menjelaskan bahwa, dasar dari usul yang dia sampaikan itu karena melihat pegawai Kemenag bukan hanya warga yang beragama Islam.
"Salahnya doa ini apa sih, orang disuruh doa kok ribut. Jadi salahnya doa itu apa sih? Pada waktu itu ada Rakernas Kementerian Agama, semua pegawai eselon I dan II hadir, di sana agamanya bermacam-macam," kata Menag Yaqut.***