Mardani Ali menilai keputusan Polri untuk tidak mengungkap identitas pelaku dan belum menahan pelaku justru membuat publik berasumsi yang tidak-tidak terhadap Polri.
Selain itu dia juga memandang tindakan Polri yang seperti itu justru membuat institusinya seolah menjadi blunder.
Pendapat tersebut disampaikan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Jumat, 9 April 2021.
“Perlakuan trhdp tersangka tdk biasa trjd di lingkup kepolisian. Tersangka yg tdk ditahan usai diumumkan smp identitas yg tdk diungkap bs menimbulkan asumsi di publik ‘Anggota yg bersalah knp dilindungi?’ Jelas jd blunder kepolisian sebagai suatu institusi,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurut Mardani Ali, Polri harus mengedepankan sikap profesional terhadap anggota yang telah dijadikan tersangka.
“Sikap profesional mesti dikedepankan, kesalahan yang dilakukan tersangka harus ditebus sesuai hukum yang berlaku. Mutlak lembaga profesional seperti Polri harus tegas untuk memisahkan perilaku anggota dengan kebijakan lembaga,” ucapnya tegas.
Sikap profesional mesti dikedepankan, kesalahan yang dilakukan tersangka harus ditebus sesuai hukum yang berlaku. Mutlak lembaga profesional seperti Polri harus tegas untuk memisahkan perilaku anggota dengan kebijakan lembaga.— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) April 9, 2021
Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan kebaharuan penyidikan kasus "unlawful killing" atau pembunuhan di luar hukum yang melibatkan tiga anggota Polda Metro Jaya.