PR DEPOK – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menanggapi kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Diketahui dalam akad nikah tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi nikah dari pihak mempelai pria.
Sedangkan Prabowo bertindak sebagai saksi nikah dari pihak mempelai wanita.
Mardani Ali mengatakan bahwa menjadi saksi nikah memang tidak salah karena pernikahan adalah ibadah dan acara yang sakral.
“Pertama tentu amal yg baik menjadi saksi nikah. Krn pernikahan memang ibadah & sacral,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Senin, 5 April 2021.
Sementara itu, berbeda dengan pihak lainnya yang mengkritik kehadiran Jokowi dan Prabowo di acara pernikahan tersebut, Mardani Ali justru tampak seolah memaklumi.
Baca Juga: Penuhi Syarat Berdasar Hasil Tes Titer Antibodi, Anies Baswedan Siap Vaksinasi Covid-19