546 Instansi Usulkan Kebutuhan ASN 2021, Menpan RB Sebut Jika Tak Capai Target Akan Dialokasikan untuk 2022

- 9 April 2021, 17:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. /ANTARA/HO-Humas Menpan RB/

PR DEPOK - Pada Rabu, 7 April 2021, sebanyak 542 instansi telah mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 beserta kelengkapan dokumen berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menpan RB menyebutkan bahwa 88 persen lembaga pemerintahan atau 546 instansi telah mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2021 dengan disertai dokumen pengusulan.

“Sebanyak 546 instansi (88 persen), yang terdiri dari 56 K/L, 34 pemerintah provinsi, 456 pemerintah kabupaten-kota, telah mengusulkan kebutuhan ASN disertai dengan dokumen pengusulan ASN yang lengkap,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 9 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: FZ Minta Pemerintah tak Jual TMII untuk Bayar Utang, Teddy: Gak Ingatkan Yayasan Harapan Kita Milik Cendana?

Menpan RB menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga mencatat 27 instansi yang terdiri atas 23 K/L dan empat pemerintah kabupaten-kota, tidak mengusulkan kebutuhan ASN untuk rekrutmen tahun 2021.

Sementara itu, Tjahjo menjelaskan, meski 48 instansi dari pemerintah kabupaten-kota sudah menyampaikan usulan kebutuhan ASN, tetapi belum menyertakan kelengkapan dokumen.

Dengan demikian, menurutnya Kemenpan RB masih menunggu pemkab dan pemkot tersebut melengkapi berkas terkait pengusulan ASN tahun 2021.

Baca Juga: 163 Orang Meninggal Dunia di NTT Akibat Tanah Longsor dan Banjir Bandang, Terbanyak di Kabupaten Lembata

Tidak hanya itu, Menpan RB menjelaskan perincian penerimaan ASN pada tahun 2021.

Ia menyebutkan bahwa rencana penetapan ASN tahun 2021 untuk instansi pemerintah pusat tercatat sebanyak 69.684 formasi.

Sedangkan, untuk pemerintah daerah, penetapan ASN 2021 sebanyak 652.803 formasi, dengan rincian formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 547.026, dan PPPK non-guru sebesar 21.495 formasi, dan ASN CPNS mencapai 84.282 formasi.

Baca Juga: Sebut Buzzer Bisa Dikategorikan Radikal dan Teroris, Haris Pertama: Banyak Intelektual Takut dan Rasa Diteror

Terkait guru PPPK, Tjahjo menjelaskan jika tidak dapat dicapai target satu juta pada tahun 2021, maka sisa kuota akan dialokasikan di tahun 2022.

"Memang skala prioritas untuk guru. Kalau sampai last minute tidak ada satu juta, ya sudah, seadanya. Sisanya kita alokasikan untuk tahun anggaran 2022," ujarnya.

Tjahjo mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah dan Kemendikbud untuk mengisi kuota kebutuhan guru PPPK dalam rekrutmen ASN Tahun 2021.

Baca Juga: Kota Mesir Kuno yang Dibangun Firaun Ditemukan, Arkeolog Ungkap Situs Sudah Berumur Lebih dari 3.400 Tahun

“Kami sudah terus minta, baik pemda dan Kemendikbud, juga kita rapat dengan Kemenkeu sudah ada alokasi dana, bisa satu juta (guru PPPK) dan yang 300.000 untuk CPNS yang lain, sesuai kebutuhan. Kalau nggak sampai, kita alokasikan untuk tahun depan,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah