PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha mengomentari sikap dari Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Abdillah Toha memberikan tanggapannya terkait dialog Munarman bersama presenter kondang, Najwa Shihab baru-baru ini.
Diketahui bersama, Munarman berulang kali mengeklaim, dirinya tidak mengetahui bahwa acara yang dihadirinya di Makassar adalah acara Baiat ISIS.
Menurut Munarman, kehadirannya dalam acara tersebut hanya untuk menghadiri seminar dan menyampaikan materi soal Counter-terrorism.
Akan tetapi, ketika Najwa Shihab menanyakan soal pernah atau tidak dirinya dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi terkait acara Baiat ISIS tersebut, Munarman enggan menjawab.
Dengan demikian, dialog antara Najwa Shihab dengan Munarman sempat memanas ketika sang presenter terus mencecar Munarman.
Tidak menjawab pertanyaan Najwa Shihab, Munarman justru balik melayangkan pertanyaan kepada sang presenter.
“Perbuatan saya diundang itu apakah perbuatan pidana? Kenapa saya harus klarifikasi? Itu dulu,” kata Munarman.
Atas kejadian yang memanas dan sempat menjadi sorotan publik itu, Abdillah Toha pun memberikan komentarnya.
Abdillah Toha melalui akun Twitter pribadinya @AT_AbdillahToha, Jumat 9 April 2021, mengaku dirinya heran mengapa orang seperti Munarman masih dijadikan narasumber.
“Mengherankan. Orang seperti ini kok masih terus dijadikan narasumber ya,” kata Abdillah Toha sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Mengherankan. Orang seperti ini kok masih terus dijadikan nara sumber ya. https://t.co/RYPhgaIolw— Abdillah Toha (@AT_AbdillahToha) April 9, 2021
Lebih lanjut, dalam dialog tersebut, Munarman yang juga merupakan salah satu pengacara Habib Rizieq ini pun terlihat mulai merasa kesal.
Munarman diduga merasa kesal lantaran terus dipaksa menjawab pertanyaan Najwa Shihab. Kemudian, ia lantas menilai bahwa pertanyaan tersebut adalah pertanyaan jebakan yang bisa menggiring opini.
“Ini menggiring ini, menggiring itu namanya bukan bertanya. Mbak Nana itu dalam teori hukum, itu namanya pertanyaan jebakan, Anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan. Itu berbahaya buat opini,” ucap Munarman.***