Habib Rizieq Walk Out dari Persidangan, Abdillah Toha: Pilihan yang Merugikan Diri Sendiri dan Publik

- 19 Maret 2021, 15:38 WIB
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha.
Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha. /Twitter @AT_AbdillahToha

PR DEPOK - Sidang perdana Habib Rizieq Shihab telah digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa 16 Maret 2021 lalu. 

Dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual itu, terjadi kendala teknis koneksi internet yang menghambat proses persidangan. 
 
Kondisi tersebut membuat Habib Rizieq geram dan meminta agar persidangan dilaksanakan secara langsung.
 
 
Persidangan pun ditangguhkan hingga Jumat, 19 Maret 2021. 
 
Insiden walk out-nya Habib Rizieq kala itu menuai banyak reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha. 
 
Melalui akun Twitter pribadinya, Abdillah Toha menyebut Habib Rizieq memilih sebagai martir dan keluar dari persidangan. 
 
 
Cuitan Abdillah Toha.
Cuitan Abdillah Toha.
 
"Habib Rizieq Shihab (HRS) pilih jadi ‘martir’ dengan walk out dari persidangan virtual," kata Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @AT_AbdillahToha. 
 
Pilihan Habib Rizieq dengan mengakhiri sidang tersebut menurutnya bisa merugikan dirinya sendiri bahkan merugikan orang lain.
 
Banyak orang yang tak bisa melihat pembelaan Habib Rizieq dalam persidangan tersebut akibat berakhirnya persidangan sebelum waktunya. 
 
 
"Pilihan yang merugikan diri sendiri dan publik yang tidak bisa menyimak pembelaan HRS," ucapnya 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq diketahui terjerat tiga perkara.
 
Salah satu perkaranya adalah dugaan tindak pidana karantina kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13, November 2020 lalu. 
 
 
Kemudian, Habib Rizieq diduga menghalangi penanggulangan pandemi perihal tes usap di RS UMMI Bogor pada 27 November 2021 lalu. 
 
Dan terkahir, perkara yang menjerat Habib Rizieq adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan ketika acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultutal Megamendung Bogor pada 13 November 2020 dan menjadi terdakwa dalam kasus ini.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah