Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah Dapat Manfaat Baru Tahun Ini, Simak Informasi Berikut

- 19 Maret 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok Kemendikbud/

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan anggaran bagi penerima KIP Kuliah pada 2021 dibandingkan 2020.

Tahun lalu Kemendikbud hanya mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 triliun sedangkan di tahun 2021 menjadi Rp2,4 triliun.

“Ini merupakan kebijakan yang membuat kebanggaan bagi kami di Kemendikbud, yang terjadi sekarang semuanya dipatok Rp2,4 juta per semester untuk uang kuliah,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 9, Misi Apa Lagi yang Direncanakan Na Ae Gyo dan Logan Lee?

Dengan demikian, penerima KIP Kuliah yang masuk dalam kategori siswa kurang mampu dan berprestasi bisa lebih percaya diri mendaftarkan diri ke perguruan tinggi.

“Mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP Kuliah,” ujarnya.

Hingga kini Kemendikbud mencatat 200.000 penerima KIP Kuliah yang di antaranya 61.000 adalah mahasiswa baru di program studi A yang akan menerima biaya kuliah sebesar Rp8 juta per semester pada 2021 atau naik dibandingkan penerima sebelumnya hanya sebesar Rp2,4 juta per semester.

Kemudian, sebanyak 112.000 mahasiswa baru memilih program studi B dan 27.000 lainnya memilih program studi C.

Baca Juga: Super Junior 'The Renaissance' Berhasil Duduki Peringkat Pertama Tangga Lagu iTunes di 20 Negara Bagian

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah