Anggaran KIP Kuliah Tahun 2021 Dinaikkan Jadi 2,5 Triliun, Berikut Syarat Pendaftarannya

- 19 Maret 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemdikbud

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia menaikkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 menjadi Rp2,5 Triliun.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Indonesia dan Kebudataan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Menurut Mendikbud Nadiem, jumlah penerima KIP Kulah 2021 tetap sama dengan tahun sebelumnya, artinya jumlah penerima akan tetap sebanyak 200 ribu mahasiswa.

Baca Juga: Sebut Sertifikat Vaksinasi Belum Bisa Jadi Syarat Perjalanan, Satgas Covid-19: Masih Merupakan Wacana

“Total anggaran untuk KIPK ini pada 2021 kita naikkan hingga Rp2,5 trilliun. Sementara untuk jumlah penerima tetap sama dengan tahun lalu sebanyak 200 ribu mahasiswa di seluruh Indonesia,” ujar Nadiem dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Nadiem juga mengatakan penyaluran satuan biaya KIP Kuliah 2021 akan lebih besar, tergatung dari akreditas dari program mahasiswa pilih atau diterima.

“Tetapi, KIPK di tahun ini penyaluran satuan biaya akan lebih besar, tergantung dengan akreditas dari program studi mahasiswa itu diterima,” ujar Nadiem.

KIP Kuliah 2021 akan diberikan kepada mahasiswa atau calon mahasiswa yang kurang mampu namun ingin melanjutkan studinya di perguruan tinggi.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 1-14? Cek di dtks.kemensos.go.id Bisa Jadi Anda Penerima Bansos BST

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x