Optimis Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Masih Terbuka, Wamenag: Situasi Ini Lebih Positif

- 11 April 2021, 17:32 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid. /Foto: Kemenag RI

Alasan lainnya adalah pernyataan resmi dari otoritas Arab Saudi yang telah membuka penerbangan internasional per tanggal 17 Mei 2021 lalu.

"Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020,” ungkapnya.

Kemenang telah menetapkan kriteria untuk seleksi jemaah jika nantinya ibadah haji diselenggarakan dengan kuota terbatas.

Baca Juga: Minta Anies Hentikan Omong Kosong Soal KPK Ibu Kota, Ferdinand: Jelaskan Formula E, Kau Kirim ke Mana Aja Sih?

Berikut ini lima kriteria seleksi jemaah haji;

- Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.

- Jamaah haji lunas Tahun 1441H/2020M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

- Daftar jamaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji 2021.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon Soal Pengambilalihan TMII, Muannas: Belum Bayar Listrik Teriak ke Orang Belum Bayar Utang

- Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x