Sebut Utang Negara Sudah Ugal-Ugalan, Rizal Ramli ke Mega: Bertentangan dengan Prinsip Kemandirian Bung Karno!

- 12 April 2021, 19:38 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli soroti PM Norwegia yang didenda polisi karena langgar protokol kesehatan.
Ekonom senior, Rizal Ramli soroti PM Norwegia yang didenda polisi karena langgar protokol kesehatan. /Twitter/@RamliRizal.

PR DEPOK - Ekonom senior, Rizal Ramli menanggapi terkait utang negara yang disebutnya sudah ugal-ugalan.

Soal utang negara ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pernah menyebut beberapa tahun lalu, bahwa masih banyak sektor yang potensial sebagai sumber pendapatan negara.

Hal itu dilakukan agar tidak terlalu bertumpu kepada utang luar negeri. Namun ia mengatakan bahwa negara ini seperti sudah 'mabok' utang.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa, 13 April 2021

Menanggapi hal tersebut, Rizal Ramli mengatakan utang negara ini sudah seperti ugal-ugalan dan bertentangan dengan prinsip kemandirian dari mantan Presiden RI pertama, Ir. Soekarno.

Pendapatnya itu disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal, pada Senin, 12 April 2021.

"Mbak Mega @PDI_Perjuangan ini utang sudah ugal2an, sudah masuk perangkap utang (debt trap) - bertentangan dgn Trisakti dan prinsip kemandirian yg diajarkan Bung Karno!," kata Rizal Ramli.

Baca Juga: Seirama dengan FZ yang Sebut BUMN Diisi Pendukung Pilpres, Tifatul Sembiring: Rupanya Ada yang Incer Posisi

Menurutnya, banyak cara untuk mengurangi utang, tetapi kalau tidak mampu, mestinya ada cara lain.

"Banyak cara2 alrenatif utk mengurangi utang. Tapi kalau tidak mau dan tidak mampu, harus ada cara lain," kata Rizal Ramli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Rizal Ramli.
Cuitan Rizal Ramli.

Sementara itu, terkait utang negara, staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo telah mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membayar utang.

Baca Juga: Fadli Zon Sayangkan PT Pelni Ramai Bukan karena Prestasi: BUMN Dihuni Pejabat yang ‘Dangkal’ Soal Radikalisme

Hal ini karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain.

“Kita relatif lebih baik dan rasio penerimaan negara atau penerimaan pajak terhadap utang kita cukup bagus dibandingkan banyak negara,” kata Yustinus, pada Selasa, 23 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Catatannya selama 10 tahun terakhir (2010-2019), rasio utang pemerintah pusat dijaga mencapai 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Soal Jalan Layang Tol Japek Pakai Nama MBZ, Roy Suryo: Ya Sudah, Apalagi Dikaitkan dengan Jalan Jokowi di UEA

Lebih lanjut, ia mengatakan kecuali,  pada 2020 persentasenya meningkat menjadi 38,7 persen karena dampak pandemi Covid-19 dengan total utang pemerintah pusat mencapai Rp6.074,56 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp5.221,65 triliun dan pinjaman Rp852,91 triliun.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah