Prihatin Pembangunan Infrastruktur Dikorupsi, Arief Poyuono: Niat Mulia Kangmas Jokowi Disalahgunakan

- 13 April 2021, 11:19 WIB
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono.
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono. /Antara/Pamela Sakina

5. Terdakwa V Yuly Ariandi Siregar sebesar Rp47,387 miliar

6. Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil PT Waskita Karya 2009-2010 Haris Gunawan sebesar Rp1,525 miliar

7. Kepala Proyek Dono Parwoto sebesar Rp1,365 miliar

Baca Juga: Heran Orang-orang Skeptis pada Bukit Algoritma, Sumantri Suwarno: Apa Sih yang Salah dengan Mimpi?

8. Imam Bukori sebesar Rp6,181 miliar

9. Kasir Divisi Sipil Wagimin sebesar Rp20,515 miliar

10. Kepala proyek Yahya Mauluddin sebesar Rp150 juta

11. PT Safa Sejahtera Abadi (terafiliasi dengan Fakih Usman) sebesar Rp8,162 miliar

12. CV Dwiyasa Tri Mandiri (terafiliasi dengan Haris Gunawan) sebesar Rp3,83 miliar

Baca Juga: Bansos Tunai Dihentikan, HNW ke Risma: Mestinya Mensos Perjuangkan Dapatkan Anggaran dengan Ajukan ke Kemenkeu

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @bumnbersatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x