PR DEPOK - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean baru-baru ini menanggapi pernyataan dari mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah soal Keputusan Presiden (Kepres) terkait BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Dalam cuitannya, Ferdinand menilai Kepres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI merupakan keputusan yang lebih berguna.
Menurutnya keputusan tersebut setidaknya bisa membuat uang negara kembali.
"Yang pasti Kepres tersebut jauh lbh berguna dan lbh berpotensi mengembalikan uang negara," kata Ferdinand Hutahean seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @FerdinandHaean3.
Kemudian, ia membandikan keputusan presiden dengan lembaga KPK itu sendiri. Ferdinand menyinggung KPK soal uang anggaran untuk pertandingan Formula E di Jakarta.
Dia menilai KPK munafik lantaran mereka seolah bungkam melihat anggaran Pemprov Jakarta diambil oleh kebutuhan Formula E.
"dibanding dgn yg dilakukan oleh @KPK_RI. Menduga2 org lain lakukan transaksi tp kalian sendiri diam melihat APBD Jakarta dibegal Formula E, itu namanya munafik bung," ucapnya menjelaskan