PR DEPOK - Seiring dengan pesatnya transaksi digital dan kondisi pandemi Covid-19, Peredaran uang palsu menurun sepanjang tahun 2020.
Hal tersebut dinyatakan oleh Bank Indonesia (BI) uang melaporkan persedaran uang palsu di sepanjag tahun 2020 menurun jika dibandingkan dengan 2019.
Peredaran uang palsu turun sebesar 5 persen pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, 2019.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan hal tersebut.
”Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, dibandingkan periode 2019 uang palsu turun lima persen dengan rasio lima lembar dari satu juta lembar uang rupiah asli," tuturnya, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 15 April 2021.
Disebutkan oleh Marlison bahwa rasio uang palasu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan.
Baca Juga: Demi Dapat Cuti Berbayar 8 Hari, Pria Asal Taiwan Menikah 4 kali dan Bercerai 3 Kali dalam 37 Hari
Sementara itu pada kuartal I/2021, uang palsu hanya 2 lembar saja dari 1 juta uang yang diedarkan.
"Adanya Covid-19 dan digitalisasi berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat," bebernya.
Selama Ramadhan ini, BI berupaya melakukan tindakan preventif untuk mencegah meraknya peredaran uang palsu.
Dikatakan Marlison, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas bahan dan unsur pengaman uang rupiah.
Edukasi dan sosialisasi cinta rupiah juga disebut Marlinson sebagai langkah untuk menekan peredaran uang palsu.
Yakni dengan cara mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah, serta selalu menerapkan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang untuk memeriksa keaslian rupiah.
"Masyarakat harus memiliki kebanggan kepada rupiah sebagai simbol dan identitas negara,” pungkasnya.***