PR DEPOK - Wali Kota Bogor, Bima Arya telah memberikan kesaksiannya dalam persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu, 14 April 2021 kemarin.
Dalam proses persidangan itu, Bima Arya menjadi saksi dari perkara tes usap Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Saat itu, Bima Arya menyatakan tak pernah menerima langsung hasil tes usap PCR (Polymerase Chain Reaction) dari Habib Rizieq.
Bima Arya justru mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui hasil tes yang menyatakan bahwa Habib Rizieq positif terinfeksi Covid-19 dari hasil Berita Acara Perkara (BAP) di Bareskrim Polri.
"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif Covid-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian," kata Bima Arya.
Menanggapi hal tersebut, tokoh Papua Christ Wamea pun ikut memberikan komentar melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, Christ Wamea awalnya mengira bahwa Bima Arya merupakan sosok pemimpin muslim yang baik.