Aliran Uang Nurdin Abdullah Ditelusuri KPK Melalui Transaksi Perbankan, Lima Saksi Diperiksa

- 15 April 2021, 15:20 WIB
Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Uang tersebut yang diduga untuk diberikan kepada tersangka Nurdin melalui tersangka Edy Rahmat (ER).

"Mawardi (pegawai Bank Sulselbar Makassar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari tersangka NA," ujar Ali.

Baca Juga: Hanya Bawa Syarat Ini Pelaku Usaha Mikro Bisa Cairkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta

Sementara itu pada saksi Sri Wulandari dan Sari Pudjiastuti didalami pengetahuan keduanya mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Nurdin.

Uang tersebut merupakan pemberian dari pihak-pihak tertentu, yaitu para kontraktor di antaranya dari tersangka Agung.

Pemeriksaan pada lima saksi tersebut dilakukan di Gedung Polrestabes Makassar, Kota Makassar.

KPK juga telah memeriksa tersangka Edy Rahmat pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Soroti KKB yang Tembak Tukang Ojek, Gus Umar: Wahai Pemuja Toleransi, Bersuaralah ke Junjunganmu Sikat KKB

Pemeriksaan pada Edy tersebut dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta.

"Sedangkan bertempat di Gedung KPK Merah Putih juga telah dilakukan pemeriksaan tersangka ER sebagai saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan. Adapun yang dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya beberapa komunikasi terkait pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada tersangka NA melalui tersangka ER," tutur Ali.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x