Bima Arya Patuhi Kapolda, Yan: Apa Kalimat 'Kau Tak Ikut Perintahku Kubongkar Kasusmu' Ditakuti Kepala Daerah?

- 15 April 2021, 14:35 WIB
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap.
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari sikap Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang mengaku tidak menyabut laporan Habib Rizieq lantaran diperintah oleh Kapolda Jawa Barat.

Melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Kamis, 15 April 2021, ia menduga ada kalimat yang begitu ditakuti oleh para kepala daerah sehingga patuh jika mendapatkan perintah dari pihak tertentu.

"Kalau kau tak ikut perintahku, kubongkar kasusmu. Apa mungkin kitu kira2 kalimat yang ditakuti para Kepala Daerah?" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Mengontrol Tekanan Darah yang Direkomendasikan Ahli

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Diberitakan sebelumnya, Bima Arya membuat pengakuan bahwa dirinya tidak diperbolehkan oleh Kapolda Jawa Barat untuk mencabut laporan terhadap Habib Rizieq soal kasus swab test RS Ummi Bogor.

Dalam keterangan yang disampaikan saat dirinya menjadi saksi di persidangan HRS pada Rabu, 14 April 2021, Wali Kota Bogor itu mengaku sempat ada niat untuk mencabut laporannya.

Akan tetapi, ia mengurungkan niat tersebut lantaran Kapolda mengatakan bahwa ia tidak boleh mencabut laporan atas Habib Rizieq itu.

Baca Juga: Bebas Transfer, Juventus Menawarkan Kontrak Dua Tahun Kepada Sergio Aguero

Sontak Habib Rizieq heran dengan sikap Bima Arya dan menanyakan langsung tentang sosok yang memintanya untuk tak mencabut laporan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x