PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ikut menanggapi soal kesaksian Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam persidangan Habib Rizieq Shihab.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Bima Arya menyebut Habib Rizieq bohong karena tidak mengakui kondisi kesehatannya saat itu.
Padahal menurutnya berdasar rekam medis, Habib Rizieq terindikasi positif Covid-19, tapi kala itu Habib Rizieq mengaku sehat.
Kesaksian Bima Arya dalam persidangan Habib Rizieq itu pun dikomentari Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @muannnas_alaidid.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 15 April 2021, Muannas Alaidid turut membela Bima Arya dan meyakini bahwa kesaksiannya tersebut sudah jujur.
"Saya yakin kang @BimaAryaS jujur dlm memberikan keterangan sbg saksi di sidang HRS," kata Muannas Alaidid.
Menurutnya, terdapat ancaman pidana apabila memang Bima Arya berani bohong dalam kesaksiannya, yakni Pasal 174 KUHAP.