Soal Larangan Mudik 2021, Jokowi Beberkan Dua Alasan Utama Tak Izinkan Masyarakat Pulang Kampung

- 16 April 2021, 22:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Twitter @jokowi

PR DEPOK – Terkait larangan mudik lebaran tahun 2021, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah keterangan yang mendukung kebijakan tersebut diambil.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Jokowi  sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat 16 April 2021.

Jokowi memahami bahwa bulan Ramadhan 2021 adalah bulan puasa kedua di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Bicara Alasan Larang Mudik Lebaran 2021: Demi Keselamatan Seluruh Masyarakat

Meski demikian, ia berharap masyarakat harus tetap mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas.

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak-saudara pada saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Mengenai kebijakan larangan mudik, Jokowi menyebutkan dua alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Manfaat Acar bagi Tubuh Menurut Ahli, Ternyata Mampu Cegah Risiko Obesitas dan Diabetes

Alasan pertama adalah  karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 usai adanya libur panjang.

"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ujar Jokowi.

Kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi pada 20-23 Agustus 2020 dengan catatan kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Baca Juga: Kabarkan Temannya Positif Covid-19 Meski Telah Disuntik Vaksin Dua Kali, Mustofa: Ya Allah, Misterius Ya

Selanjutnya, saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 tercatat kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen.

Kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang diketahui kenaikan mencapai 78 persen dan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

Sementara itu, untuk alasan kedua menurut Jokowi ialah untuk menjaga tingkat penyebaran Covid-19 tetap rendah.

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik April Hingga Juni 2021, PLN: Bagi Pelanggan Prabayar, Diberi Diskon Saat Beli Token

"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Presiden.

Menurut Jokowi penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah mulai menurun.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Cara Menjaga Cairan dalam Tubuh Saat Puasa agar Tak Alami Dehidrasi dan Mudah Pusing

Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah