"Kami minta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf secara resmi terkait tindak arogansi petugas keamanan di balai kota dan sempat mengusir rekan-rekan kita," kata Orator Aksi Array A Argus.
Saat insiden itu terjadi, dua orang jurnalis sedang menunggu kehadiran Wali Kota Medan dan mendapat larangan dari tim pengamanan.
Pelarangan itu dilakukan baik dari oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, oknum polisi, dan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Dikatakan Array, tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang, karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.
"Kita juga minta Wali Kota Medan memecat dan membuang orang-orang yang memprovokasi, orang yang mengaku berada di lingkaran Wali Kota Medan," kata Array.
Aksi unjuk rasa berlangsung secara damai, tetapi aksi unjuk rasa tersebut tidak ditanggapi oleh Wali Kota Medan ataupun Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.***