Bela Perawat yang Dianiaya di Palembang, Gus Umar: Semoga Pelaku Tak Dilepas dengan Minta Maaf dan Berdamai

- 17 April 2021, 13:32 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan70

Lebih lanjut, Gus Umar mengatakan agar kasus tersebut tidak hanya berakhir dengan minta maaf. Ia berharap perawat yang terkait tidak ingin berdamai.

"Semoga Gak dilepas dgn minta maaf. Dan semoga perawat Gak mau damai, " ujar Gus Umar mengakhiri cuitannya.

Diketahui pihak kepolisian Palembang telah memberikan klarifikasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap perawat tersebut bukanlah seorang polisi.

Baca Juga: Isu Kudeta Cak Imin Merebak, Gus Umar: yang Sirik dan Dengki Sama PKB Akan Saya Lawan sampai Ujung Dunia

Baca Juga: Ferdinand Tetiba Sindir Kelompok Imigran yang Sok Jago Meski Diadopsi Jadi Warga Negara: Harus Tahu Diri!

Baca Juga: Walkot Serang Sebut Penutupan Restoran Demi Hargai Orang Puasa, Husin Shihab: Ini Namanya Gak Tahu Hak Asasi!

"Asalammualaikum wr.wb, mohon izin kepada masyarakat kota Palembang mengenai Vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. sedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi," tulis Humas Polrestabes Palembang, di akun Instagram @polisi_palembang.

Pihak kepolisian Palembang juga mencoba menjelaskan bahwa yang merupakan anggota polisi ialah bapak yang mengenakan baju abu-abu yang berusaha melerai.

"Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak-bapak yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek, bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu," tulis Humas Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Ribut Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang, HNW: Urusi Pendidikan Nasional Jangan dengan Lupa!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarChelseaHsb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x