PR DEPOK - Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan semua pihak agar berhati-hati memakai politik identitas berbasis agama sebagai merek dagang meski dijamin oleh UU Nomoe 2/2011 tentang Partai Politik.
"Meskipun ciri/ identitas khas partai politik atau ideologi politik partai telah dijamin di Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, namun kita harus hati-hati menggunakan politik identitas berbasis agama sebagai merk jualan ke publik," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Simbol-simbol agama diharapkan tidak dipakai dalam turbulensi politik lantaran akan berakibat keretakan kohesivitas sosial serta berpotensi mengganggu integrasi nasional seperti kasus Pilkada dan Pilpres.
Baca Juga: Tips Sederhana Rawat Kulit Saat Berpuasa agar Tetap Terhidrasi dengan Skincare dan Beauty Care
"PAN tidak ingin kondisi seperti itu akan terulang lagi. Adanya gerakan untuk menghidupkan wacana poros Islam di pemilu 2024 yang dilakukan oleh PPP dan PKS, PAN memberikan apresiasi atas sikap politik tersebut sebagai bagian dari ijtihad politik PPP dan PKS namun kami tidak akan ikut wacana poros Islam," tuturnya.
Wacana pembentukan poros politik berbasis agama akan melahirkan antitesa poros lain berbasis nonagama sehingga tidak produktif bagi kemajuan bangsa.
Viva menyarankan wacana politik didorong ke adu ide dan gagasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan sumber daya manusia unggul.
"Selain itu memperbaiki kesehatan dan perekonomian nasional, membangun kedaulatan pangan agar tidak impor, membangun militer yang modern, dan tema lainnya yang bermanfaat buat kecerdasan bangsa," ujarnya.