Sudah Menduga Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di RI, Polri Gandeng Interpol Buru Pria yang Mengaku Nabi ke-26

- 18 April 2021, 13:51 WIB
Jozeph Paul Zhang seorang YouTuber mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph Paul Zhang seorang YouTuber mengaku sebagai nabi ke-26. /Tangkapan layar video Youtube.

PR DEPOK – Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di kanal YouTube miliknya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Baca Juga: Hehamahua Tuding Balik Ngabalin sebagai Teroris, Refly: Kasihan, Orang Jujur seperti Dia Dapat Bermacam Stigma

Meski begitu, kata Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujar Agus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Didukung Artis, dr. Tompi: Jika Tidak Penuhi Syarat Ya Gak Bisa, Ini Bukan Bikin Pecel Lele

Baca Juga: Tingkat Kepuasan pada Anies di Bawah 40 Persen, FH: Memalukan, Basa-basi Narasi dan Rangkaian Kata-kata Manis!

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," tutur dia.

Sementara itu, terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

Baca Juga: Seorang Pria Asal Portugal Harus Bayar Rp1 M sebagai Biaya Pekerjaan Rumah yang Dilakukan Mantan Istrinya

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," ucapnya.

Sebelumnya, video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Baca Juga: Sebut Vaksin Takkan Setop Pandemi, Siti Fadilah: Saya Kehilangan 2 Teman Dokter yang Divaksin Lalu Meninggal

Baca Juga: Jokowi Ajak Dunia Investasi di Ibu Kota Baru, Yan Harahap: Nafsu Besar, Asing pun Diundang untuk Penuhi Ambisi

Jozeph Paul Zhang juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x