Dalam pernyataannya, Jozeph Paul Zhang menyebutkan bahwa ajaran yang disampaikan oleh nabi ke-25 adalah ajaran sesat yang harus diluruskam.
Baca Juga: Makanan yang Harus Dihindari saat Berbuka Puasa, Salah Satunya Jadi Favorit Banyak Orang
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang, yang bisa laporin gua ke polisi (kasus) penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25," kata pria tersebut dalam video yang diunggah di kanal YouTube Joseph Paul Zhang.
Tak hanya itu, ia menjanjikan uang senilai Rp1 juta untuk setiap orang yang bisa melaporkannya ke polisi.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih lu, satu laporan Rp 1juta, maksimum lima laporan, supaya jangan bilang gua ngibul kan, jadi kan Rp5 juta," tutur pria bernama Jozeph Paul Zhang itu.
Baca Juga: Mudah! Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cukup Bawa Dokumen Ini ke Dinas Koperasi dan UKM
Pihak Polri hingga saat ini masih menelusuri keberadaan pelaku yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW tersebut, dengan menggandeng Interpol.***