“Noted pak Menteri Agama. Lebih penting lagi, bagaimana Kemenag ikut kawal agar pernyataan Pak Menag itu diamalkan secara adil dan benar,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Diketahui, pernyataan yang dikeluarkan Gus Yaqut dalam menindak tegas pelaku penistaan agama itu untuk menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mengaku bahwa dirinya merupakan Nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.
Baca Juga: Rangkuman Kabar Terbaru Chelsea, Salah Satunya Bintang The Blues Asal Italia yang Kurang Diapresiasi
Sedangkan Desak Made Darmawati merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta, dan telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.
Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.
Meski begitu, akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.
Baca Juga: TNI Takkan Tutupi Gejala Efek Samping, RSPAD: Penelitian Vaksin Nusantara Akan Ikuti Kaidah Ilmiah
Gus Yaqut pun mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Gus Yaqut.***