"Kami menegur para Tersomir (kelompok KLB) untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan."
"Namun apabila para Tersomir masih menggunakan atribut, bericara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum," kata dia secara tegas.
Adapun atribut-atribut Partai Demokrat yang dimaksud dalam somasi terbuka kubu AHY itu di antaranya yakni jaket, poster, bendera, dan mars Partai Demokrat.
Tidak hanya itu saja, Partai Demokrat dalam somasinya juga merasa keberatan jika kubu Moeldoko pada berbagai kesempatan di hadapan publik memperkenalkan diri dan mengaku sebagai kader partai berlambang mercy.
"Perbuatan yang dilakukan para Tersomir itu di atas, dikualifikasi sebagai peruatan melawan hukum, bertentangan dengan UU, AD/ART Partai Ddemokrat, dan bertentangan dengan SK Menkumham RI," tutur Herzaky menambahkan.***