Uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono sebesar Rp200 juta. Kemudian, Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin sebesar Rp1 miliar.
Selanjutnya, Matheus Joko Santoso sebesar Rp1 miliar; Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar; dan Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp150 juta.
Berikutnya, anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra sebesar Rp200 juta, Rizki Maulana sebesar Rp175 juta, dan Iskandar Zulkarnaen sebesar Rp175 juta.
Lalu, Firmansyah sebesar Rp175 juta; Yoki sebesar Rp175 juta; dan Rosehan Asyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.***