JPU KPK : Uang 'fee' Untuk Operasional Terdakwa Julian Selaku Mensos, EO Dapat Untuk Honor Cita Citata

- 21 April 2021, 17:27 WIB
JPU KPK : Uang 'fee' Untuk Operasional Terdakwa Julian Selaku Mensos, EO Dapat Untuk Honor Cita Citata.*
JPU KPK : Uang 'fee' Untuk Operasional Terdakwa Julian Selaku Mensos, EO Dapat Untuk Honor Cita Citata.* /ANTARA/Sigid Kurniawan

5.Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.

Baca Juga: Khawatir Dipolitisir, Habib Rizieq Akui Jadi Alasan Enggan Beberkan Hasil Tes Usap Covid-19

6.Pembelian dua unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

7. Pembayaran kepada event organizer untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kemensos sebesar Rp150 juta. Acara ini berlangsung di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020.

8. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta.

9. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari P. Batubara sebagai Mensos dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.

Baca Juga: Dokter Tompi Sebut 'Ngatain Agama Orang Lain Gak Bikin Masuk Surga', Teddy: Demi Sesuap Nasi, Membuat Sensasi

10. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari P. Batubara dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.

11.Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar US$18.000

12.Pengeluaran-pengeluaran lain yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x