“Warganya ‘dikekang’ tak boleh mudik. Warga asing bebas ‘melenggang’ masuk. Rezim yang ‘konsisten untuk tidak konsisten,” tulis Yan Harahap
Sebagai informasi, meski ratusan WNA asal India tersebut masuk ke Indonesia, namun Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5x24 jam.
Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab test sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.
Baca Juga: Segera Akan Dilaksanakan, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 2
"Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru," kata Benget.
Secara terpisah, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan India saat ini tengah mengalami gelombang kedua lonjakan kasus corona.
"22 April kemarin India mencatat jumlah kasus harian Covid-19 tertinggi selama ini, yaitu lebih dari 314 ribu orang. Saya menghubungi teman-teman saya di New Delhi dan ada belasan orang yang sakit Covid-19, baik orang Indonesia maupun orang India dan juga warga negara lain," tuturnya.***