PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea belum lama ini mengkritik kinerja lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kritikan itu disampaikan Christ Wamea dengan menyebut sejumlah masalah yang terjadi di internal KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Dua di antaranya adalah masalah soal barang bukti berupa emas yang dicuri oleh pegawai KPK, dan tindakan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK dari Polri pada Wali Kota Tanjung Balai.
Baca Juga: Ini Tanggapan Teman-teman dan Anak Joe Taslim Soal Perannya Jadi Sub-Zero di Mortal Kombat
"KPK di era Jokowi : Pegawai KPK curi emas barbuk. Penyedik lakukan pemerasan," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Jumat, 23 April 2021.
Tak hanya itu, masalah lain yang tak kalah ramai dikritisi publik adalah soal hilangnya truk berisi berkas barang bukti dugaan korupsi di Kalimantan Selatan.
"Truk barbuk hilang akibat kebocoran penggelehan," ucapnya.
Dengan masalah yang muncul hampir secara beruntun tersebut, Christ Wamea lantas menilai bahwa revisi UU KPK yang dilakukan pemerintah Jokowi pada 2020 lalu bukan membuat kualitas lembaga anti rasuah itu menjadi lebih baik.
Malah sebaliknya, menurutnya kebijakan merevisi aturan KPK malah menambah rusak lembaga anti korupsi tersebut
"Kata revisi UU KPK tambah baik malah tambah rusak," ujar Christ Wamea menambahkan.
Seperti diketahui bersama, lembaga KPK belakangan ini diterpa berbagai masalah, baik dari internal maupun luar lembaga.
Masalah-masalah tersebut tentunya tak luput dari sorotan publik dan menuai kritikan dari berbagai pihak.
Sebagai informasi, beberapa masalah yang dibanjiri kritikan adalah soal hilangnya barang bukti dan tindakan pegawai KPK yang mencemarkan nama KPK.
Baca Juga: Sule Akui Dirinya Telah Memaafkan Keluarga Nathalie Holscher Mengenai Pernyataan yang Menyakitinya
Barang bukti yang hilang salah satunya adalah berkas dugaan korupsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
Barang bukti tersebut hilang sekaligus dengan truk yang membawanya ketika penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tak cukup sampai di situ, masalah lain juga muncul dari petugas KPK itu sendiri, barang bukti berupa emas seberat 2 kg dikabarkan telah dicuri oleh pegawai KPK.
Baca Juga: Segera Akan Dilaksanakan, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 2
Setelah ditelusuri, barang bukti berupa emas batangan yang dicuri tersebut adalah milik pejabat Kemenkeu.***