THR PNS, TNI, Polri akan Cair Pada H-10 Lebaran 2021, Menkeu: Sebesar Rp30,6 Triliun untuk Pusat dan Daerah

- 23 April 2021, 17:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. /setkab.go.id/(Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Lanjut Menkeu menuturkan, dengan adanya pemberian THR ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berbelanja. Hal ini supaya dapat berdampak positif terhadap belanja masyarakat.

“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021: Punya Bukti, Aldebaran Ancam Balik Elsa Demi Andin

Pesan Menkeu kepada masyarakat yakni agar turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi, yakni dengan cara berbelanja ke pusat perbelanjaan.

Tentunya dikatakan Menkeu Sri Mulyani yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam masa pandemi ini.

Lebih lanjut, kata Menkeu pemerintah pun seperti yang dikabarkan akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Jumat, 23 April 2021

“Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah Covid-19,” kata Menkeu Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x