PR DEPOK – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Pasalnya, Haris Pertama sangat yakin ujungnya sudah dapat diduga bahwa Azis Syamsuddin pasti dinyatakan tidak terlibat.
Saran tersebut disampaikan Haris Pertama melalui akun Twitter pribadinya @knpiharis pada Jumat, 23 April 2021.
“Lebih baik tidak usah lagi penegak hukum mendalami indikasi keterlibatan Aziz Syamsudin dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Karena saya sangat yakin pasti ujungnya Aziz Syamsudin tidak terlibat,” katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip dari Antara.
Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.