Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin yang memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ di Jakarta Selatan," ujarnya.
Firli menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.
Baca Juga: Efek Baik Puasa Bagi Pengidap Kanker, Dokter SpPD: Melambat Proses Pembentukannya
"Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis tersebut, kemudian Stepanus mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya tersebut.
Lebih baik tidak usah lagi penegak hukum mendalami indikasi keterlibatan Aziz Syamsudin dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Karena saya sangat yakin pasti ujungnya Aziz Syamsudin tidak terlibat.— Haris Pertama (@knpiharis) April 23, 2021
Selanjutnya, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.
"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," tuturnya.***