Akan tetapi, lanjut dia, para buzzer tersebut hanya berargumen dengan narasi-narasi bodoh yang di mana hal itu dinilai sangat berlebihan.
“Tapi dengan narasi2 bodoh, copy paste pembina, nora dan oon,” ucap Rizal Ramli.
Sebelumnya, Rizal Ramli menegaskan bahwa langkah pertama yang akan ia ambil di hari pertama adalah menghapus Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
Semua BusseRP akan diblocked atau dimute karena sampah demokrasi. Tidak punya argumen substantif, bukan counter dgn analisa dan fakta - tapi dengan narasi2 bodoh, copy paste pembina, nora dan oon ????????— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 24, 2021
Selanjutnya, ia pun akan mencabut UU Minerba karena sudah seharusnya kepemilikannya kembali ke negara setelah 30 tahun.
Tak cukup sampai di situ, Rizal Ramli menekankan tidak ada lagi orang yang ditangkap hanya karena adanya Islamofobia. Para penghina agama juga akan dipenjara selayaknya para koruptor.
“Siapapun yang menghina agama kita penjarakan sama koruptor. Habib, Jumhur, kita lepasin semua, termasuk di Papua, asal jangan ikut gerakan bawa senjata,” kata dia tegas.***