Soroti KKB Papua Tembak Mati Kabinda, Yan Permenas: Bisa Memicu Perang Saudara Selain Melanggar HAM

- 27 April 2021, 04:00 WIB
Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas (YPM).
Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas (YPM). /Antara

PR DEPOK – Soal aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kini dinilai anggora DPR sudah masuk ke dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Alasannya karena rentetan aksi kekerasan sudah membuat rakyat sipil menjadi korban penembakan.

"Aksi KKB sudah tidak pandang bulu karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," kata Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas (YPM), pada Senin 26 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Lazio vs AC Milan, Selasa 27 April 2021 Pukul 1.45 WIB

Terlebih selama ini KKB Papua menyatakan ingin berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI.

Tidak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, selain guru dan pelajar menjadi korban kekerasan KKB Papua, kepala suku turut diserang yang kemudian menjadi salah satu indikasi KKB dinyatakan sebagai pelanggar HAM.

"KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya, dan itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM" ujar YPM.

Baca Juga: KPK Limpahkan Barang Bukti Agung Sucipto, Pemberi Suap Gubernur Sulsel Nonaktif Segera Jalani Sidang

Ia juga merespons soal meninggalnya Kabinda Papua di kampung Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak.

Menurut YPM, meninggalnya Kabinda akan menyebabkan upaya perdamaian di daerah tersebut akan mengalami kendala.

Padahal ia mengaku sebelumnya selalu mendorong berbagai upaya untuk menciptakan perdamaian.

YPM berharap agar aktor-aktor kekerasan yang selama ini menyuplai amunisi dan senpi ke KKB hingga menghidupkan KKB harus dibongkar karena menurutnya membuat Papua tidak aman dimata dunia dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Janji Tuntaskan Pembagian THR, Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan Akan Gelar Pemeriksaan Pelaksanaan THR 2021

Sementara itu, untuk menekan aksi kekerasan yang dilakukan KKB, Panglima TNI dan Kapolri diminta melakukan evaluasi penempatan satuan tugas serta mengerahkan kemampuan terbaik guna mendeteksi pergerakan KKB di Papua agar mereka ditangkap dan diadili.

Sebelumnya, Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani, pada 25 April 2021 Minggu sore ditembak KKB di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak.

Sedangkan KKB juga telah menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku.

Baca Juga: Netflix Rajai Layanan Media Streaming Digital Usai Raih 7 Piala Oscar dan Ungguli Deretan Kompetitornya

Dengan demikian, ia mengatakan perjuangan yang dilakukan KKB bukannya membuat rakyat aman, sebaliknya menciptakan ketakutan sehingga diprediksi tuntutan kemerdekaan itu akan membinasakan rakyat Papua sendiri karena akan terjadi perang saudara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x