10 Orang Teridentifikasi Sudah Terkena Mutasi Covid-19 B1617, Menkes: Enam Impor dan Empat Transmisi Lokal

- 27 April 2021, 17:17 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Humas Setkab/Agung

WNI yang pulang dari India atau memiliki riwayat perjalanan dari negara itu dalam 14 hari terakhir bisa masuk ke Indonesia. Namun, dia harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Mereka harus dikarantina 14 hari, titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai," ucap Budi.

Baca Juga: Coba Jajaki Peruntungan, Real Madrid Berencana Datangkan Fabinho dari Liverpool

Lebih lanjut, Menkes Budi mengutarakan semua yang pernah datang ke India akan dilakukan genome sequencing. Hal ini supaya dapat melihat apakah dia membawa mutasi baru B1617 ataukah tidak.

"Protokol kesehatan juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia, karena puluhan ribu yang masuk, sudah masuk di atas 100.000 orang dan akan masuk puluhan ribu," ucapnya.

Selain itu, beberapa titik wilayah akan melakukan screening dan proses karantina seperti Batam dan Kepulauan Riau. Kemudian, perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, seperti Entikong, Nunukan, dan Malinau.

Baca Juga: Pesantren Habib Rizieq Kabarnya Ilegal, Dewi Tanjung: Pantesan Kualitas Pendukungnya Bobrok, Suka Hina Orang

"Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk 'genome sequencing' untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi virus baru yang masuk," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x