Munarman Ditangkap Densus 88 Dugaan Terorisme, Guntur Romli: Sudah Benar, Jangan Biarkan Dia Membual

- 27 April 2021, 18:59 WIB
Munarman ditangkap polisi di rumahnya.
Munarman ditangkap polisi di rumahnya. /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

Menurut informasi yang beredar, Munarman ditangkap lantaran duduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Tak hanya itu, mantan anggota FPI itu juga diduga telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Sebut Nathalie Holscher Belum Pulang ke Rumahnya, Sule: Saya Pikir Biar Dia Menenangkan Diri Dulu

Penangkapan Munarman ini juga telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa setelah ditangkap, Munarman dibawa oleh Densus 88 ke Polda Metro Jaya.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88), (dibawa) ke Polda Metro," ujar Argo Yuwono dengan tegas.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman, juga membenarkan berita penangkapan Munarman tersebut.

Baca Juga: Gatal Karena Ketombe Sebabkan Rambut Rontok? Simak Penjelasannya Berukut Ini

Ia menuturkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penggeledahan di bekas markas besar FPI, yakni di Petamburan.

"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," tutur Singgih menjelaskan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah