Munarman Ditangkap Densus 88 Dugaan Terorisme, Guntur Romli: Sudah Benar, Jangan Biarkan Dia Membual

- 27 April 2021, 18:59 WIB
Munarman ditangkap polisi di rumahnya.
Munarman ditangkap polisi di rumahnya. /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

PR DEPOK - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli, mengomentari penangkapan Munarman yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Polri pada Selasa, 27 April 2021.

Dalam keterangannya, ia menilai penangkapan Munarman ini merupakan tindakan yang benar dari kepolisian.

Ia lantas mewanti-wanti agar mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu tidak diberikan kesempatan untuk membual.

Baca Juga: Kritik Pemerintahan Jokowi Selama 7 Tahun, Christ Wamea: Apa Penegakan Hukum Semakin Adil? Malah Makin Ancur

"Penangkapan Munarman ini uda bener, jangan biarkan dia membual: bikin hoax & provokasi lagi," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli.

Tak hanya itu, ia mengimbau agar Munarman hanya diberikan kesempatan untuk berbicara di pengadilan nanti.

"Kalau dia mau ngoceh ada tempatnya di Pengadilan nanti...," tutur Guntur Romli melanjutkan.

Cuitan Guntur Romli.
Cuitan Guntur Romli. Tangkap layar Twitter @GunRomli

Baca Juga: Berkas Perkara 2 Tersangka Unlawfull Killing Dilimpahkan, Polri Ungkap Inisial Mereka  

Untuk diketahui, tim Densus 88 telah menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021.

Menurut informasi yang beredar, Munarman ditangkap lantaran duduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Tak hanya itu, mantan anggota FPI itu juga diduga telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Sebut Nathalie Holscher Belum Pulang ke Rumahnya, Sule: Saya Pikir Biar Dia Menenangkan Diri Dulu

Penangkapan Munarman ini juga telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa setelah ditangkap, Munarman dibawa oleh Densus 88 ke Polda Metro Jaya.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88), (dibawa) ke Polda Metro," ujar Argo Yuwono dengan tegas.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman, juga membenarkan berita penangkapan Munarman tersebut.

Baca Juga: Gatal Karena Ketombe Sebabkan Rambut Rontok? Simak Penjelasannya Berukut Ini

Ia menuturkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penggeledahan di bekas markas besar FPI, yakni di Petamburan.

"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," tutur Singgih menjelaskan.

Munarman sebelumnya sempat beberapa kali dikaitkan dengan isu terorisme, terlebih usai sempat ditemukan paket berisi peluru yang bertuliskan namanya di wilayah Depok.

Baca Juga: Sarankan Anggaran untuk Ibu Kota Baru Direlokasi untuk Pembaharuan Alutsista, HNW: Itu Lebih Perlu

Selain itu, ia juga kerap dikaitkan dengan ISIS lantaran diduga pernah menghadiri acara baiat kelompok terorisme tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah