Munarman, Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap, Polri: Terlibat Aktivitas Baiat pada Tiga Lokasi

- 27 April 2021, 20:05 WIB
Eks Sekretaris FPI Munarman.
Eks Sekretaris FPI Munarman. /ANTARA/Fianda Rassat

PR DEPOK – Munarman, pengacara Rizieq Shihab dikabarkan telah ditangkap oleh oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Mengenai informasi penangkapan Munarman ini, dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono bahwa Munarman ditangkap pada Selasa 27 April 2021, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Argo melalui pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Somalia Dikabarkan Pernah Cetak Koin Emas Bergambar Pendiri NU KH Hasyim Asyari, Simak Faktanya

Sementara itu, terkait penangkapan Munarman, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan turut membenarkan hal tersebut.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa, penangkapan Munarman karena pengacara Rizieq Shihab tersebut diduga terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.

Untuk diketahui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Lama Dikaitkan dengan Isu Terorisme, Munarman Akhirnya Ditangkap Densus 88 di Kediamannya

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah