PR DEPOK - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab itu terlihat dibawa dengan menggunakan minibus berwarna putih.
Saat tiba di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa 27 April 2021 malam sekitar pukul 19.40 WIB, Munarman dalam kondisi mata tertutup dan tangan diborgol.
Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan
Kemudian, Munarman langsung dibawa masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya oleh personel kepolisian begitu turun dari mobil dan terlihat mengenakan kemeja putih serta sarung.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan Munarman yang baru saja dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dikutip Pikiranrkayat-Depok.com dari Antara, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa 27 April 2021.