PR DEPOK – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab menindaklanjuti perilaku yang dilakukan oleh penceramah Yahya Waloni.
Ia menyatakan bahwa Yahya Waloni sudah resmi dilaporkan oleh pihaknya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Husin Shihab mengatakan bahwa pelaporan terhadap Yahya Waloni tersebut dilakukan atas dugaan penistaan agama Kristen.
Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri.
Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini.
Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri pic.twitter.com/gaw5h06bZl— Husin Alwi (@HusinShihab) April 27, 2021
“Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen,” tulis Husin Shihab pada Selasa, 27 April 2021.
Selain itu, pelaporan tersebut juga didasari atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
“Dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri,” ujarnya tegas.