"Kita bukan soal percaya atau tidak percaya dalam konteks ini, tetapi soal bagaimana konstruksi hukumnya sehingga seorang Munarman yang berkeliaran di mana-mana, membela Habib Rizieq, dan lain sebagainya, tiba-tiba dianggap sebagai teroris," katanya menerangkan.
Baca Juga: Untuk Angkat KRI Nanggala-402 dari Dasar Laut, TNI AL Akan Gunakan Metode Ini
Menurutnya, teroris itu biasanya harus bergerak diam-diam, sedangkan Munarman dapat dilihat dengan jelas kegiatan dan gerak-geriknya.
Munarman, kata Refly Harun menuturkan, adalah sosok yang sangat kritis terhadap pemerintahan.
Terkait hal ini, ia lantas berharap agar penegak hukum nantinya dapat membedakan antara kritis dan tindak pidana.
"Karena kalau setiap orang kritis dianggap melakukan tindak pidana, wah bahaya kita. Jadi kita menjadi bangsa yang tidak bisa terbuka dengan pikiran, dengan perbedaan, dengan usulan-usulan perbaikan dan sebagainya," ujarnya menambahkan.***