PR DEPOK - Diamankannya sejumlah travel angkutan mudik beberapa waktu lalu oleh Polda Metro Jaya didapat informasi mengenai tarif yang dipasang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan informasi tersebut.
Travel gelap yang telah diamankan oleh Polda Metro jaya ini diketahui mematok ongkos dua kali lipat dari tarif normalnya.
"Yang kami tahu ini, mereka mematok biaya yang lebih tinggi dari harga biasanya," ujar Yogo dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
"Sebagai contoh misalnya, Jakarta-Cilacap mereka patok Rp300-Rp 350 ribu, padahal biasanya hanya Rp200 ribu. Lampung antara Rp350 ribu-Rp 400 ribu padahal normalnya Rp200 ribu," terang Yugo pada Kamis, 29 April 2021.
"Ini jadi alasan kami menindak kendaraan tersebut, yang mana akan dilakukan sidang penilangan usai Lebaran nanti," katanya.
Travel gelap ini memasarkan jasanya pada media sosial Facebook dengan janji akan antarkan penumpang hingga ke tujuan.