Usulan Ma'ruf Amin Ditolak, Kemenag Tegaskan Santri Tak Dapat Dispensasi Selama Larangan Mudik Berlaku

- 30 April 2021, 04:25 WIB
Zainut Tauhid Sa'adi.
Zainut Tauhid Sa'adi. /Dok Kemenag

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengusulkan agar para santri di seluruh Tanah Air mendapat dispensasi selama masa larangan mudik 2021 diberlakukan.

Namun kabarnya, Menteri Agama Yaqut Cholil menolak usulan tersebut.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi buka suara untuk meluruskan polemik pengecualian larangan mudik bagi para santri.

Baca Juga: Singgung Soal Revolusi 4.0, Bukit Algoritma, dan Babi Ngepet, Pianis Ananda Sukarlan: Indonesia Emang Unik Yah

"Baik, Wapres KH Ma’ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mempunyai perhatian yang sama. Keduanya meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat," tutur Zainut dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Zainut mengaku setuju, larangan mudik hadir untuk untuk memgantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19.

Dengan demikian, baik Wapres Ma'ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil tetap satu suara yakni melarang mudik terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021 yang berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Kapal Selam dalam Dua Dekade Terakhir, KRI Nanggala-402 Berukuran Paling Kecil

"Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua. Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19"

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x