Terkait hal ini, sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri soal mudik Lebaran 2021 ini.
"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19," ujar Menag Yaqut.
Lalu, sependapat dengan Menag, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan bahwa soal larangan mudik di masa pandemi meminta agar keputusan pemerintah ini dipatuhi seluruh elemen masyarakat.
Ia pun mengatakan bahwa untuk kebijakan ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas satu suara.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6-17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 April 2021.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin meminta agar ada dispensasi mudik bagi para santri untuk bisa mudik Lebaran 2021.
Tak lama dari itu, Menag Yaqut Qoumas lantas mengeluarkan pernyataan bahwa tak ada dispensasi mudik bagi siapa pun termasuk santri.