Juga, SR juga mengakui kalau dirinya bertugas mendaur ulang brush tersebut.
Setelah siap, ia juga yang membawa alat rapid test antigen bekas yang telah didaur ulang tersebut ke Bandara Kualanamu untuk selanjutnya digunakan kembali.
"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan dan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu,” kata SR seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
SR juga mengakui bahwa saat melakukan daur ulang alat bekas itu dilakukan bersama dengan beberapa rekannnya yang juga telah menjadi tersangka.
Secara jelas SR mengungkapkan jika tindakannya tersebut dilakukan atas perintah dari atasannya, tersangka berinisial PM.
"Iya diperintah (PM),” pungkas SR.***